Nasional

Jalin Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Bali Terima Audiensi Badan Ideologi Pancasila.

×

Jalin Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Bali Terima Audiensi Badan Ideologi Pancasila.

Sebarkan artikel ini

L

DENPASAR, MediaTimsus.com – Rabu (19/10/2022) waktu setempat, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menerima audiensi dari Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP Johan Johor Mulyadi. Bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali, Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk melakukan Pendalaman Materi atas Kajian Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Adat dan Koordinasi terkait Penyusunan SK TIM POKJA Kajian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Analis Hukum BPIP, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Bali.

 

Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi menyampaikan bahwa salah satu tugas BPIP adalah melaksanakan penyusunan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan dan kajian mengenai kebijakan atau regulasi dari sudut nilai-nilai Pancasila. 

“Terdapat 25 indikator Nilai Pancasila yang digunakan dalam melakukan kajian suatu peraturan perundang-undangan sesuai Perban BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila”, jelas Johan Johor Mulyadi.

“Indikator ini selanjutnya akan digunakan sebagai tolak ukur dari suatu produk hukum apakah sudah selaras atau bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila”, lanjutnya.

 

Kakanwil Kemenkumham Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM memiliki pedoman 6 dimensi dalam melakukan evaluasi suatu Peraturan Perundang-Undangan. Pedoman ini digunakan untuk membedah suatu regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah apakah masih relevan dengan perkembangan saat ini.

“Dari 6 Dimensi tersebut, Pancasila merupakan dimensi yang Utama”, ucap Anggiat Napitupulu.

 

“Kami berharap kedepannya dapat dilaksanakan Perjanjian Kerjasama demi terciptanya produk hukum yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta memiliiki kualitas yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat”, tutup Anggiat Napitupulu.

 

(Jes Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *