Nasional

Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai Gelar Rapat Dengar Pendapat pemilihan Kepala Lingkungan di Kota Tanjungbalai.

×

Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai Gelar Rapat Dengar Pendapat pemilihan Kepala Lingkungan di Kota Tanjungbalai.

Sebarkan artikel ini

 

Tanjungbalai, Mediatimsus, Com.

Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Camat se-Kota Tanjungbalai terkait Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Tanjungbalai pada hari Senin tanggal 06/01/2025 siang,bertempat di jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang langsung di pimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai Ilham Fauzi, S.H. M.H ini turut di hadiri oleh anggota DPRD lainya seperti Junaidi, dan yang mewakili Sekda Kota Tanjungbalai yaitu Assisten 1 Abu Hanifah, yang mewakili Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Herman Gultom, S.H. dan tentunya para Camat se-Kota Tanjungbalai di enam (6) Kecamatan yg ada di kota Tanjungbalai.

Giat acara ini berlangsung cukup alot dan hangat,yang di warnai dengan berbagai tanya jawab dari kedua belah pihak terhadap pembahasan seputar tata cara rekrutmen dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di 187 Lingkungan yang ada di Kota Tanjungbalai,berdasarkan Perwa Nomor 51 tahun 2024, tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai terlihat sangat antusias sekali dalam memaparkan berbagai masukan dan keluhan masyarakat yang mereka terima terkait adanya berbagai dugaan temuan di dalam rekrutmen pengangkatan Kepala Lingkungan di Kota Tanjungbalai.

Sehingga tata cara perekrutan Kepala Lingkungan ini menimbulkan kekrisuhan di tengah-tengah masyarakat Kita Tanjungbalai.
(Indra.Hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *