BADUNG, Mediatimsus.com – Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual berikan Penguatan tentang Pelaksanaan Rencana Target Kinerja Kantor Wilayah Bidang Kekayaan Intelektual tahun 2023 dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, Selasa (01/11/2022) waktu setempat di The Anvaya Beach Resort Bali. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Adminstrasi serta Operator KI di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memberikan semangat kepada seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam menyambut tahun 2023 sebagai tahun Merek.
“Tahun 2022 akan segera berakhir, mari kita sambut dengan penuh semangat tahun 2023 dalam mengimplementasikan seluruh sasaran target kinerja pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual”, ucap Razilu.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyampaikan terkait Evaluasi Target Kinerja Kantor Wilayah di Bidang Kekayaan Intelektual. Secara keseluruhan pada tahun 2022, Target Kinerja pada Kantor Wilayah mengalami peningkatan baik dalam Implementasi MoU atau perjanjian kerjasama dengan stakeholder, Permohonan Indikasi Geografis, pertumbuhan KI melalui Mobile IP Clinic serta Penegakan Perlindungan HKI melalui sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis KI. “Permohonan Kekayaan Intelektual dalam negeri pada tahun 2022 meningkat sebesar 33,32% dan di tahun 2023 kita akan targetkan peningkatan 17% permohonan KI di seluruh Indonesia”, ujar Razilu.
Setelah diberikan penguatan oleh Plt. Direktur Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Rencana Tindak Lanjut Program Kekayaan Intelektual Tahun
2023 yang dibagi menjadi 5 pokja dimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mendapatkan pokja 1 yang membahas terkait rencana tindak lanjut dalam mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand dan IG di wilayah melalui kerjasama Pemerintah Daerah/stakeholder terkait/MPIG dalam bentuk Mobile IP Clinic.
Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Kepala Bidang Pelayanan Hukum I Wayan Redana, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ida Bagus Danu.
(Jes Putra)