BALI, MediaTimsus.com – Dalam rangka meningkatkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) yang menjadi salah satu tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM serta mensinergikan pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM di daerah. Direktorat Jenderal HAM keluarkan Surat Edaran Nomor: HAM-HA.01.07-06 tanggal 12 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Pos Pengaduan HAM (Pos Yankomas) dan tata laksananya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Yankomas Direktorat Jenderal HAM melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi terkait penaganan dugaan pelanggaran HAM yang tidak dikomunikasikan di wilayah Provinsi Bali serta meninjau beberapa Pos Yankomas di lingkup kerja wilayah Bali pada tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 4 November 2022.
Adapun agenda yang akan dilaksanakan oleh Tim dari Pusat adalah Koordinasi dan Konsultasi dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan Saudari Lisa Hiariej, terkait 115 Warga Negara Indonesia dibawah umur yang menjalani proses hukum yang tidak adil di Australia. Berdasarkan data yang dihimpun, Tim dari Pusat akan menginventarisir kondisi dan kebutuhan terduga korban sebanyak 3 orang yang berada di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Selain itu, adapula permasalahan lain yang akan dikoorninasikan adalah tentang dugaan permasalahan HAM yang diberitakan oleh Tribun-Bali.com pada tanggal 06 Oktober 2022 dengan judul “Kasus Penolakan Pasien di RSUD Wangaya Berbuntut Panjang, Pihak Keluarga Lapor ke Polda Bali”, yang pada intinya menginformasikan terkait penolakan pasien yang diduga menyebabkan pasien meninggal dunia dalam perjalanan.
Dan dugaan permasalahan HAM yang diberitakan oleh detik.com tanggal 03 Oktober 2022 yang berjudul “Bule Bali Viral Lagi, Bukti Lemahnya Pengawasan pada Turis?”, yang pada intinya menginformasikan terkait banyaknya permasalahan wisatawan asing yang mengganggu ketertiban umum sehingga mengganggu warga lokal.
Sebelum melakukan peninjauan beberapa Pos Yankomas, Tim Yankomas Direktorat Jenderal HAM melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Kunjungan ini disambut oleh Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra, Kepala Bidang HAM Rita Rusmarti beserta Subbidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Bali.
(Jes Putra)