KOTA-BINJAI, Mediatimsus.com – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.54 tahun 2020 tanggal 29/09/2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, anggota Polri dan ASN di lingkungan kementrian Pertahanan dan Kepolisian Negara RI, personil polres Binjai melaksanakan kegiatan sosialisasi di aula catur sakti polres Binjai, pada hari Rabu tanggal 27/10/2022,
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting,S.I.K, M.H., yang diwakili oleh waka polres KOMPOL Deny, SH, mengucapkan terima kasih kepada Tim sosialisasi dari PT. Asabri yang nantinya akan memberikan materi tentang PP No.54 Tahun 2020 atas perubahan PP No. 102 tahun 2015 tentang hak-hak peserta dan keluarga, dan Waka polres binjai mohon arahan dari Tim sosialisasi sehingga pada saat pengajuan Asabri nantinya para anggota tidak ada kendala maupun hambatan,
Ibu Evi Andriani selaku Pjs. Kakancab Medan dari PT. Asabri mengucapkan terima kasih kepada polres Binjai atas kesiapannya untuk melaksanakan kegiatan sosialiasi Asabri, adapun materi yang disampaikan disaat sosialisasi oleh TIM adalah tentang hak-hak peserta dan keluarga yaitu ;
1. Program Tabungan Hari Tua (THT)
2. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Program Jaminan Kematian (JKM)
4. Program Jaminan Pensiun
Dan setelah selesai memberikan sosialisasi, TIM dari PT. Asabri memberikan kesempatan waktu untuk melaksanakan tanya jawab terhadap peserta sosialisasi tentang tata cara pengajuan hak anggota dan kendala yang dihadapi pada saat mengajukan haknya menjelang pensiun, kemudian dilaksanakan tanya jawab dan bagi personil yang dapat menjawab dengan benar langsung diberikan hadian dari PT. Asabri,
Hanna Sormin staf Bidang Yanggan Kacab Medan memberikan penjelasan kepada peserta untuk mendownload aplikasi PT. Asabri, dengan tujuan untuk dapat memudahkan dalam melakukan pengurusan terhadap hak-hak peserta dan keluarga pada PT. ASABRI.
Hadir saat melaksanakan kegiatan sosialisasi waka polres Binjai KOMPOL Deny, SH, para perwira polres Binjai, personil polres Binjai, ASN polres Binjai dan Bhayangkari Cabang Binjai sedangkan dari PT. Asabri yaitu ; Evi Andriani selaku Pjs. Kakancab Medan, Hanna Sormin staf Bidang Yanggan Kacab Medan dan Paulus Gultom staf bidang Yanggan Kacab Medan.
(humasresbinjai,27/10/2022)
(feri s)