Nasional

Polsek Blahbatuh Amankan Ibadah Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin Semabaung.

×

Polsek Blahbatuh Amankan Ibadah Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin Semabaung.

Sebarkan artikel ini

BLAHBATUH, MediaTimsus.com – Personil Polsek Blahbatuh Polres Gianyar melaksanakan Pengamanan, Imbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Ibadah Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin Br.Margasengkala Desa Bedulu, Jumat, 14 Oktober 2022 waktu setempat.

Pengamanan yang dipimpin oleh Pawas Aiptu I Gede Sudarta bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Bedulu dan Pam Swakarsa Masjid selain melakukan pengamanan juga mengingatkan kepada jemaah agar tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan ibadah.

Terpantau ibadah Sholat Jumat Masjid Nurul Yaqin terpantau telah mengikuti Protokol kesehatan Covid-19 yaitu Physical Distancing, penyediaan Hand sanitizer, Bilik Sanitizer dan penggunaan masker dengan baik dan benar.Sebagaimana upaya edukasi mencuci tangan juga diberikan oleh personel Polsek Blahbatuh kepada jemaah sebelum memasuki areal Masjid.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, S.H., membenarkan bahwa kegiatan pengamanan dan imbauan pendisiplinan protokol Kesehatan secara rutin dilakukan oleh anggotanya.

”Berbagai upaya dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19 telah kami lakukan secara maksimal, sinergitas semua element masyarakat dalam penanggulangan pandemi ini merupakan hal penting, ungkapnya.

 

Selain itu Kapolsek menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara TNI-Polri dan pengamanan internal Masjid yang sejak awal bersama-sama mengamankan Ibadah Sholat.

“TNI-Polri bersama Pengaman Internal Masjid telah melaksanakan pengaman kegiatan dengan baik, selain itu kami tidak akan bosan-bosan untuk selalu mengimbau pentingnya penerapan Protokol Kesehatan, ungkapnya.

Ditambahkan pula pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi Vaksinasi Covid-19. 

“Harapan kami masyarakat dapat Tervaksin lengkap sebagai upaya menciptakan kekebalan Komunal mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek.

 

(Jes Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *