Polres sergai (sumut) – Mediatimsus. Com
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai(sergai) berhasil ringkus lima pelaku pencurian 650 ekor bebek dengan kerugian mencapai Rp. 15 juta, penangkapan dilakukan pada selasa 10/12/2024 hingga Rabu dini hari 11/12/2024 di sejumlah lokasi bebek berbeda.
Korban, Rosalina (58) seorang petani asal dusun, desa sei buluh, kecamatan sei bamban kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan kehilangan 700 ekor bebeknya yang di pelihara di persawahan dusun XI, desa sei bamban, para pelaku menggiring bebek ke jalan desa dan memindahkan menggunakan mobil pick – up, dalam aksi itu terekam CCTV.
Pada tanggal 26/11/2024 pukul 0.1.35 wib di dusun XI, desa sei bamban. Tim di pimpin oleh Kanit I Pidum Ipda Ibnu Irsyady, S. Tr, k. Berhasil mengungkap kasus melalui rekaraman CCTV dan informasi dari masyarakat.
Para pelaku ditanggkap di lokasi dan waktu berbeda.
Dari pemeriksaan para pelaku mengakui telah mencuri ternak di lokasi dengan total sekitar 200 ekor bebek.
Kini. Mereka di jerat Pasal 363 ayat (1) kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
1.Feri (36) warga dsn II, desa sei priok, tebing tinggi.
2.Irwanda alias Wanda(26) warga dsn III, desa sei priok Tebing tinggi.
3.Sahrul alias Arul (44) warga dsn 1. Desa sei buluh Estate, sei bamban
4. Heri Irmansyah alias Irman (31) dsn VI, desa sei mulyo, sei bamban.
5. 5.Fadila Sandi alias (36) warga dsn III, desa sei priok Tebing tinggi.
Barang bukti berupa satu unit mobil pick – up Grand Max abu – abu metalik nomor polisi Bl 8303 HC dan delapan kotak keranjang kandang bebek juga di sita. (sopiyan)