Jembrana,Mediatimsus.com – Di hari keenam pelaksanaan Ops Nusa Agung-2023 dalam rangka Harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Provinsi Bali telah memasuki hari keenam.
Operasi kewilayahan dengan sandi “Nusa Agung-2023” ini dilaksanakan selama 16 hari, mulai dari tanggal 21 juni s.d. 6 juli 2023, yang mana dalan pelaksanaannya telah di bentuk Unit Kecil Lengkap (UKL).
Pelaksanaan kegiatan ini akan menitikberatkan pada upaya preventif, dimana para personel yang terlibat dibagi ke dalam 3 Unit Kerja Lapangan (UKL) yang terdiri dari UKL 1 menangani pelanggaran lalu lintas, UKL 2 menangani tindak pidana/kejahatan, dan UKL 3 menangani pelanggaran ketertiban umum maupun norma kesusilaan dimuka umum.
Selain itu, untuk mendukung keberhasilan operasi kali ini, juga telah menyiapkan Satgas Gakkum untuk melaksanakan penindakan dan proses hukum kepada WNA yang terlibat tindak pidana, dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Senin (26/6/2023) pukul 09.00 Wita, kami Anggota Ops Nusa Agung-2023 Satgas Gakkum melaksanakan penegakan hukum di jalan menuju Pantai Medewi, jalan menuju pantai Desa Yehsumbul dan jalan utama Denpasar-Gilimanuk guna mengantisipasi dan melakukan penidakan dengan penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan berlalulintas,” ucap Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra K., S.H. saat dihubungi mitra Humas Polres Jembrana, Senin (26/6).
“Kegiatan penegakan hukum ini dilaksanakan agar para WNA yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya taat akan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra K., S.H.
(Hms Jbr)