Nasional

Wakapolres Hadiri Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu

×

Wakapolres Hadiri Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Sebarkan artikel ini

 

 

Jembrana,Mediatimsus.com – Pada hari Jumat tanggal 23 Juni, Pukul 14.30 Wita bertempat di Kantor Bawaslu Kab. Jembrana, Jl. Arjuna No. 2, Kel. Banjar Tengah, Kec. Negara, Kab. Jembrana. Telah berlangsung kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan verivikasi Administrasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana diwakilkan Wakapolres Jembrana (KOMPOL Fudin Ismail, S.E., S.I.K., M.A.P.), Kajari Kab. Jembrana diwakili Kasi Pidum (Delfi trimaryono, S.H), Ketua Bawaslu Kab. Jembrana diwakili Komisioner Bawaslu Kab. Jembrana Divisi Penyelesaian Sengketa Dan Penindakan, Pelanggaran (Ni Made Wartini), KBO Sat Reskrim Polres Jembrana (IPDA I Gusti Komng Astina, SH.) beserta anggota.

Kegiatan Diawali dengan penyampaian dari Komisioner Bawaslu Kab. Jembrana Divisi Penyelesaian Sengketa Dan Penindakan Pelanggaran Ni Made Wartini) yang pada intinya menyampaikan, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkatnya di berikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan rapat ini dan menyapa tamu undangan. 

Lanjutnya, Pelangagran administrasi pemilu seperti mekanisme penyelanggra pemilu dan kode etik penyelengara pemilu, Kami memiliki lembaga yang berwenang dalam mengadili pelangaran dalam pemilu. 

“Isu yang sedang marak dalam pemilu saat ini adalah isu ijasah palsu , maka dari itu hal ini dari kita melaksanakan pengawasan terhadap isu masalah tersebut, harapan kita agar masalah isu ijasah palsu tidak terjadi dan di temukan dalam pemilu di kab. Jembrana , bilapun terjadi kami siap untuk menindak lanjuti masalah tersebut. 

“Kami juga akan berupaya mempersiapkan diri terkait tahapan tahapan pemilu yang akan datang dan permasalah yang mungkin akan terjadi,” ungkapnya.

“Hari ini kami mewakili Bapak Kapolres untuk menghadiri kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan verivikasi Administrasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bertempat di Kantor Bawaslu Kab. Jembrana, Jl. Arjuna No. 2, Kel. Banjar Tengah, Kec. Negara, Kab. Jembrana,” kata Wakapolres.

“Diharapkan terkait pelanggaran-pelanggaran yang ada pada saat Pemilu nanti tetap menjalin komunikasi kepada Kepolisian khususnya dari Sat Reskrim Polres Jembrana untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pada saat pemilu,” ucap Wakapolres Jembrana Kompol Fudin Ismail, S.E., S.I.K., M.A.P. seijin Kapolres Jembrana.

 

(Red.Sw.)