DENPASAR,Mediatimsus.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu bersama Kepala Divisi mengikuti kegiatan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK” secara virtual bertempat di ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (12/06).
Kegiatan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dilaksanakan dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutannya Inspektur Jenderal selaku Ketua UPP Kemenkumham, Razilu menyampaikan bahwa pungli merupakan gejala sosial yang telah ada sejak lama di Indonesia dan merupakan kebudayaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat luas.
Razilu mengungkapkan untuk meminimalisir pungli di Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli. Satgas Saber Pungli ini mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.
Sebagai bukti keseriusan dan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam menindaklanjuti Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli telah dilakukan pengukuhan secara resmi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham baik yang ada di Pusat maupun Kantor Wilayah.
Data laporan pengaduan dihimpun oleh UPP Kemenkumham (2018-Juni 2023) berjumlah 111 laporan pengaduan (0,17%) rasio 1,7/1000 pegawai yang berasal dari masyarakat maupun ASN Kemenkumham sendiri. Data tersebut menjadi referensi UPP Kemenkumham untuk memantik semangat dalam meningkatkan kinerja UPP dalam pemberantsan pungli khususnya pada aspek pencegahan.
“Upaya pencegahan atau preventif harus kita utamakan. Selalu ingat bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi,” ungkap Razilu.
Namun yang perlu digaris bawahi adalah upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistematik serta meningkatkan sinergi seluruh unsur baik pusat, wilayah, UPT maupun peran masyarakat.
“Dalam kesempatan yang luar biasa ini, saya ditunjuk oleh Pak Menteri selaku Inspektur Jenderal dan Ketua Tim UPP ingin mengajak saudara-saudara semuanya sebagai Tim UPP Kemenkumham untuk merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini,” terang Inspektur Jenderal Kemenkumham.
“Mari kita menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, yang handal dan berkualitas, terus meningkatkan kompetensi, berkomitmen dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya praktik pungutan liar,” tutup Razilu.