TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Bripka Agus Susianto memediasi kasus pencurian 1 (Satu) Unit Tabung Gas ukuran 3 (Tiga) Kg.
Problem solving yang dilaksanakan bersama Kades Sipispis Ir Durmansyah Purba, Kadus 3 Desa Sipispis Apan Sinar Purba, dan Kadus 2 Desa Sipispis Dedi Rijaldi Sinaga bertempat di Kantor Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (25/05/23) Pukul.14.00 Wib.
Kapolsek Sipispis AKP Saepullah, S.Sos melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kasus tersebut berawal saat Rahmatan Sumara Kandau yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sipispis melakukan pencurian 1 (Satu) Unit Tabung Gas ukuran 3 (Tiga) Kg di Gudang milik Narma Jaya Damanik pada Sabtu (20/05/23) sekira Pukul.17.00 Wib.
Mengetahui hal tersebut lanjutnya, Narma Jaya Damanik yang merupakan warga Dusun 3 Desa Sipispis, Serdang Bedai tidak terima dan melaporkannya.
Dari hasil problem solving yang dilaksanakan, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dengan disaksikan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sipispis, kedua belah pihak saling bermaafan dan tidak menaruh dendam, tutup AKP Agus Arianto. (Wek).