
DELISERDANG, Mediatimsus.come – Kelompok perwakilan buruh yg tergabung dalam dewan pengupahan daerah (Depeda) kabupaten Deli Serdang berharap UMK Deli Serdang tahun 2023 bisa naik sampai enam persen..
Menurut Hera Yunita Siregar , simulasi kenaikan UMK Deli Serdang yg cuma di bawah satu persen itu sangat tidak ideal. Keputusan kenaikan UMK Deli Serdang di bawah satu persen sangat tidak berpihak kepada kalangan pekerja,”Enggak ideal, sangat jauh ( dari harapan pekerja) “, ucap Hera Yunita Siregar selasa 8/11/2022.
Hera juga mengatakan , jika dipersentasekan, UMK Deli Serdang mestinya bisa naik tiga sampai enam persen. Hal ini sesuai dengan kondisi yg dihadapi pekerja saat ini.
Hera menilai, situasi saat ini sudah berubah, terlebih kondisi pandemi sudah mulai mereda, “Kalau misalnya ditahun kemarin itu kan yg bekerja itu minim. Banyak pengurangan karena covid, untuk rata – rata anggota yg bekerja dirumah tangga itu meningkat. Kalau kami mintanya naik tiga sampai enam persen “, ucap Hera.
Menyangkut penetapan UMK Deli Serdang ini, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan sempat menerima 17 elemen pekerja/buruh di Aula Cendana, Lantai II, kantor Bupati Deli Serdang senin, 7/11/2022.
Pada pertemuan tersebut,Bupati Deli Serdang menerima aspirasi serikat pekerja/buruh terkait UMK Deli Serdang tahun 2023.
Bupati Deli Serdang menyampaikan akan maju terus mengupayakam agar masyarakat kabupaten Deli Serdang bisa maju dan sejahtera.
“Sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan, dan itu sudah dipahami oleh semua orang yg kita sama – sama tahu kondisi negara tidak baik – baik saja. Mulai dari pandemi, kenaikan bahan – bahan pokok dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) , saat ini , negara kita bakal inflasi “, ucap Bupati Deli Serdang.
Bupati menegaskan , Pemkab Deli Serdang tidak ingin jalan sendiri dengan mengabaikan pemerintah provinsi sumatera utara (Pemprovsu) menyakut UMK tersebut.
“Saya hanya berjanji akan melakukan semaksimal mungkin, untuk itu, mari sama – sama kita diskusikan dan upayakan dengan sungguh – sungguh , agar mendapat diskresi atau izin kepada kita di kabupaten ini secara khusus menghitung kelayakan upah yg paling pas”, tutur Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. (sopiyan)






