Sumut

DFS, Pelaku Judi Tebak Angka Akhirnya Diamankan Personil Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

×

DFS, Pelaku Judi Tebak Angka Akhirnya Diamankan Personil Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini

 

 

TANJUNG-BALAI, Mediatimsus.com – Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil amankan seorang pelaku terhadap tindak kejahatan jenis perjudian togel / sidney dan macau pada hari rabu 16 November 2022. Kamis (17/11/22).

 

Tersangka berinisial DFS, lk, 33 thn, Kristen , Wiraswasta, warga Kel.Kuala silobestari kec.Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung balai. Dari hasil penangkapan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan barang bukti berupa HP merk VIVO Y12 warna biru yang digunakan untuk menerima dan mengirim pesanan nomor dari orang ke judi ROYAL TOGEL online dan uang senilai Rp.292.000,- (Dua ratus sembilan puluh dua ribu).

 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,S.Ik,M.M melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo,S.H saat mengatakan kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 sekira pukul 14:00 Wib, mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis TOGEL / Sidney dan Macau di Jln. Sadar lk.III, Kel.Kuala Silobestari, kec.Tanjung balai Utara, Kota Tanjung Balai.

 

Tepatnya di warung miso Bu FIDAH. Kemudian sekira pukul 14:30 wib Personil opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Tanjung balai IPDA M. Reza Fahrurrozy,S.Tr.K, Kanit Idik 1 sat reskrim polres tanjung balai Ioda DJH Manullang berangkat melakukan pengepungan terhadap TKP tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti.

 

Lebih lanjut Kasat reskrim mengatakan, “Selanjutnya Team Opsnal Sat Rsskrim Polres Tanjung Balai langsung membawa tsk ke kantor Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”, Ujarnya Mengakhiri.

 

(M.F.Sinaga)