Sumut

Dilaporkan Ke Polsek Sipispis, Kasus Pengancaman Berujung Damai

×

Dilaporkan Ke Polsek Sipispis, Kasus Pengancaman Berujung Damai

Sebarkan artikel ini

 

TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Tidak terima diancam serta dilakukan tindakan teror, Tigor Simanullang (45) warga Dusun V Desa Buluh Duri, Kec.Sipispis, Kan.Serdang Bedagai, Sumatera Utara laporkan Muhammad Arifin Saragih (33) ke Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi.

Tigor Simanullang yang merupakan Satpam PTPN III Kebun Pamela melapor setelah terjadi pengancaman dan teror terhadap dirinya pada Jumat (02/06/23) sekira Pukul.18.30 Wib.

Kapolsek Sipispis AKP Saepullah, S.Sos melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kasus pengancaman terjadi dikarenakan Muhammad Arifin Saragih yang merupakan warga Dusun I Desa Marjanji, Sipispis tidak terima dituduh mencuri buah kelapa sawit milik PTPN III Gunung Pamela.

Atas peristiwa tersebut lanjutnya, Wakapolsek Sipispis Ipda Budianto Sinaga melaksanakan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta saksi masing masing di Taman Musyawarah Polsek Sipispis, Rabu (07/06/23) Pukul.10.00 Wib.

Atas mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan melanjutkan perkara ke ranah hukum, dan tidak akan saling menuntut dikemudian hari.

Dengan adanya perdamaian tersebut, maka permasalahan pengancaman serta yang berkaitan dengan permasalahan tersebut dianggap selesai, Tutup AKP Agus Arianto.

Turut hadir, Kanit Reskrim Polsek Sipispis Ipda Alpan, S.H, Papam PTPN III Kebun Pamela Peltu Rasiono, Kades Marjanji Ir Jasmahadi, Irlan Situmorang, Kasus I Desa Marjanji Hendrik Damanik, dan Danton PTPN III Kebun Pamela Sutrisman. (Wek).