Sumut

Kades Sei Rotan Suwandi,MS Lakukan tindakan Persuasif terhadap Lapo Tuak

×

Kades Sei Rotan Suwandi,MS Lakukan tindakan Persuasif terhadap Lapo Tuak

Sebarkan artikel ini

 

MediaTimsus.com – Sesuai surat yang dilayangkan pernyataan sikap warga masyarakat sekitar Dusun X dan Dusun XI Desa Sei Rotan. Rumah tinggal yang dijadikan sebagai warung/Lapo Tuak oleh pemiliknya (Jek) yang mana berlokasi di jln.Pendidikan I dusun X berbatasan dengan dusun XI Desa Sei Rotan Kecamatan PercutSeiTuan Kabupaten DeliSerdang Provinsi Sumatera Utara.

Sangat lah meresahkan yang tinggal di sekitar nya membuat surat pernyataan keberatan dengan adanya Kalo Tuak kepada Kepala Desa Sei Rotan, Sabtu(22/1-2023).

Untuk menyikapi dan menindak lanjuti laporan tersebut Kades SUWANDI,MS , Bhabinkamtibmas (Bakti) Kepala Dusun , Ketua BPD (H.Irwansyah) , Mendatangi warung/Lapo Tuak yang mana berbatasan dengan Desa Bandar Klippa(27 Januari 2023).

Secara kekeluargaan/Persuasif , Kades SUWANDI,MS di hadapan pemilik Lapo Tuak dengan panggilan Jek. Kedatangan Kepala Desa dan Perangkat Desa guna menyampai kan rasa keberatan warga masyarakat atas kegiatan Lapo Tuak yang mana jadi meresahkan warga . Sudah mencapai satu minggu surat warga masyarakat sampai ke meja saya . Bahwa Lapo Tuak ini sudah meresahkan warga,”jelas Kades.

Melalui kadus , hal ini sudah disampaikan , hampir satu minggu laporan masyarakat sampai kemeja kerja saya . Jadi saya menghimbau kepada saudara Jek secara baik-baik dan mohonlah di hargai, “Hal ini yang mana sebenarnya untuk menghindari tindakan anarkis warga,” ucap kades.

Disini kades menganjurkan dan mengarahkan,bahwa pemerintahan Desa tak mengganggu atas usaha yang Jek perbuat , sepanjang tidak menggangu lingkungan warga Masyarakat .

Selanjutnya kades menganjurkan dan mengingatkan pemilik warung lapo tuak , jika tetap tidak mengindah kan ini masalah akan dilanjutkan ke pihak yang berwenang berdasarkan tembusan surat laporan tersebut seperti Polsek dan Polrestabes Medan dan juga Satpol PP,” ucap kades jelas.

Dikutip dari informasi yang diterima dari pemuka agama dan pemuka masyarakat mengutuk keras atas keberadaan warung /Lapo Tuak tersebut . Sehingga mereka membuat surat pernyataan keberatan yang ditandatangani warga masyarakat sekitar terlampir dalam surat laporannya kepada kepala Desa Sei Rotan .

(A.Liem Lubis).-