Sumut

Kasus Oknum Guru Cabul di Sergai ‘Maurist Sinaga’, Belum Ditangkap Polisi

×

Kasus Oknum Guru Cabul di Sergai ‘Maurist Sinaga’, Belum Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

 

SERGAI, Mediatimsus.com – Polres Sergai sampai saat ini belum menangkap Maurist P.Sinaga, terlapor kasus cabul. Menurut Kapolres sergai, AKBP Ali Machfud, sekarang penyidik masih mendalami laporan para korban.

 

Kapolres sergai menyebutkan, setelah pemeriksaan saksi dan korban selesai, Polisi memanggil pelapor Maurist P Sinaga

Sudah diterima (Laporan ) dalam proses lidik, setelah saksi semua selesai diperiksa, “Masih ada beberapa saksi yg akan diminta keterangan sebelum kepada terlapor “; kata Kapolres Sergai, Minggu 13/11/2022.

 

Pelaporan oknum guru oleh 9 (Sembilan) siswinya atas kasus pelecehan seksual diserahkan kepada Polres Sergai pada selasa 8/11/2022 kemarin.

 

Maurits P Sinaga, oknum guru olag raga dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswi dengan mengucapkan kalimat bernada porno dan ingin melakukan tes perawanan sejumlah siswi.

 

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sergai Iptu Ori olan siregar menyebutkan, Maurist P.Sinaga dilaporkan atas kasus kekerasan seksual.

 

“Kemarin pas melaporkan tindak pencabulan, belum ada tindakannya, jadi saat ini laporan pasal Pidana tindak kekerasan seksual “, kata ori olan Siregar.

 

KBO Sat Reskrim Polres Sergai menyebutkan, sejumlah siswi sudah dimintai keterangan sejak hari selasa dan Rabu lalu. Kedepanya katanya, polisi akan turut memanggil pelapor.

 

“Setelah nanti keterangan saksi dan korban usai nanti kita akan mintai keterangan terlapor, kita periksa namun nanti semua akan dijadwalkan”, tutup KBO Sat Reskrim Polres Sergai Ori Olan Siregar. (sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *