Sumut

Layanan Satlantas Polres Tebingtinggi Memuaskan, Berikan Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM

×

Layanan Satlantas Polres Tebingtinggi Memuaskan, Berikan Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM

Sebarkan artikel ini

 

TEBING-TINGGI, Mediatimsus.com – Satu terobosan baru dan sangat dinantikan bagi pemohon SIM atau Surat Ijin Mengemudi yang dilajukan oleh Polres Tebing, Sumatera utara. Bagi pemohon SIM yang mau dan punya waktu, bisa mengikuti bimbingan dan teori bagaimana cara mengemudi yang baik dan mengerti rambu rambu lalulintas dan menghargai hak orang lain dalam berkendara.

 

Bimbingan dilakukan dari senin sampai dengan Jum’at dumulai pukul 09.00 Wib hingga 14.00 Wib di Satpas Polres Tebing Tinggi dan tidak dipungut biaya alias gratis, Demikian dikatakan oleh Kapolres Tebing AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH. S.IK, M. Sl melalui Kasat Lantas Tebing AKP Dhoraria Simanjuntak SH, MH yang diterima media , Jumat(18/11/2022) .

Menurut Kasatlantas, bimbingan belajar bagi Pemohon SIM ini begitu penting untuk dicermati apabila nantinya sudah mendapatkan SIM dapat memahami peraturan Rambu rambu lalu lintas dan Marka jalan dalam berkendara dan memahami hak pengendara lain dan pejalan kaki.

 

Menurut salah seorang masyarakat yang akan melakukan permohonan pembuatan SIM di Polres Tebing Tinggi nama panggilannya Ninik (19) mengatakan, Kita sangat antusias mengikuti Bimbel ini, hal ini sungguh sangat membantu nanti dalam melakukan ujian teori dan praktek bagi kami Pemohon Sim, Kata Ninik .

 

Menurutnya, saya akan usahakan mengikuti ujian teori dan praktek ini, soalnya belum pernah kita mengikuti pelajaran tentang lalu lintas dan berkendara, baik disekolah maupun ditempat lain, ini merupakan terobasan yang baik dari Satlantas Polres Tebing Tinggi.

 

“Terobosan yang baik ini dan saya sangat antusias untuk mengikutinya nanti ” Kata Ninik berlalu.

 

Menurut beberapa orang warga masyarakat Tebing, yang ditanyai oleh media ini, pada umumnya mereka mengatakan bahwa Bimbel ini merupakan hal baru, patut diapresiasi program tersebut, apa bila hal tersebut dilakukan secara berkesinambungan masyarakat atau pengendara akan mematuhi rambu dan marka jalan, hal ini akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan Lalulintas, Kata salah seorang yang mengaku bernama Roy (25) mengaku Mahasiswa .

 

(Wek / Feri Simanjuntak)