Sumut

Polres Sergai Bersama Muspika Tutup Galian C di Bantaran Sungai Ular

×

Polres Sergai Bersama Muspika Tutup Galian C di Bantaran Sungai Ular

Sebarkan artikel ini

 

Sergai, Mediatimsus.com – Personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penutupan Galian C yang berlokasi di Bantaran Sungai Ular tepatnya di Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (08/05/23) sekitar Pukul.12.00 Wib.

Penutupan Galian C tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan warga dan ekosistem yang ditimbulkan.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman mengatakan, penutupan Galian C tersebut dipimpin Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, S.H bersama Kanit IV Tipiter Reskrim Polres Sergai Iptu H Sinaga.

Dalam pelaksanaannya, Tim bersam Muspika menuju lokasi, namun tidak ada didapati aktivitas, namun lokasi Galian C Illegal tersebut ditutup dengan menggunakan Garis Polisi (Police Line).

Giat yang berlangsung kondusif tersebut diikuti, Camat Perbaungan M Fahmi, SSTP, MAP, Danramil Perbaungan Kapten Kav Ishak Iskandar, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda RK Haloho, S.H, M.H, Kanit Intelkam Polsek Perbaungan Aiptu Titik Suprapto, Kades Citaman Jernih Lian Lubis, dan Personil Gabungan Polsek Perbaungan, Koramil Perbaungan, dan Pihak Kantor Camat Perbaungan, tutup Iptu Djunaidi Arman. (Sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *