TEBING-TINGGI, Mediatimsus.com – Personil Polres Tebing Tinggi Polda Sumut amankan dua orang pelaku Pengutipan Liar (Pungli) di Simpang Tol Tebing Tinggi Jl.Yos Sudarso, Kita Tebing Tinggi, Minggu (20/11/22).
Pengamanan kedua pelaku Pungli ini dilakukan personil gabungan, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi disaat pelaksanaan Patroli Penertiban Premanisme.
Kedua warga Kota Tebing Tinggi ini, Riki Febri (31) dan M Arifin (35) diamankan disaat mengutip sejumlah uang dari pengendara yang melintas dilokasi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku Pungli lantas dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diberikan pembinaan singkat.
Setelah keduanya mengakui bahwa tindakan mereka merupakan kesalahan, keduanya meminta maaf dan membuat surat pernyataan yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatannya, tutup AKP Agus Arianto. (Wek).