TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Dipimpin KSPK B Polres tebing Tinggi Aiptu Jonatan Tambun, permasalah masyarakat yang terjadi di Pasar Kain Jl.Haryono, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada dini hari tadi, Senin (15/05/23).
Hal ini dikatakan dikatakan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.Ik, M.K.P melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto siang ini.
Dalam paparannya disebutkan bahwa, Permasalahan antara warga tersebut dipicu dari aksi Dedi Priando Saragih (41) yang telah mencuri 5 (Lima) Biji Pabing Block.
Aksi warga Desa Panduman, Kecamatan Raya, Simalungun tersebut, membuat Erwin Johnner Hamonangan Sitorus (45) warga Jalan Nenas, Kita Tebing Tinggi gerak danyerjadi keributan.
Namun kini permasalah keduanya diselesaikan dengan jalan kekeluargaan dengan berjanji saling memaafkan dengan kesepakatan bahwa Dedi Priando akan memasang kembali Pabing Block sekaligus ikut menjaga aset yang ada di Pasar Kain.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak berjanji tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku di NKRI, dan perkara tersebut dianggap sudah selesai, pungkas AKP Agus Arianti. (Wek).







