Mediatimsus.com – Awal kejadian pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, sekitar pukul 15.00 wib, Korban Atas Nama Fathur Rachmansyah (15) Pelajar warga Jln.Rangkuti I no.66 Kelurahan Sidorejo, Hilir/Jln : Pelaksanaan , Gg : Family 3 No:344 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, melintas di Tempat Kejadian Perkara dengan mengendarai Sepada Motor Honda Beat berwarna Hitam BK.2211 MBE.
Sesuai Laporan Korban Fathir Rahmadsyah, Honda Beat diberhentikan oleh sekelompok Pemuda dan langsung membacok Korban dengan Celurit mengenai pinggang sebelah kiri dan kemudian langsung membawa sepeda motor milik Korban. Selanjutnya korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Respon personil Polsek Percut Sei Tuan, saat menerima laporan korban, Personil Reskrim Poksek Percut Aei Tuan langsung melakukan Cek ditempat Kejadian dan setibanya dilokasi kejadian bertemu dengan saksi yang menerangkan bahwa benar kejadian berkisar sekitar pukul 15.00 Wib, ada melihat 30 orang kelompok pelajar melintas dilokasi TKP memakai atribut pelajar pramuka dan tidak mengetahui Siswa asal sekolah mana yang melintas tersebut.
Para Pelajar ini terlihat saling kejar mengejar pelajar yang lain nya, korban yang sedang melintas dan mengambil Sepeda motornya. Gerombolan pelajar ini datang dari arah Citra Land dan melintas pergi ke arah Komplek MMTC.
Pada hari Selasa Tanggal 15 November 2022 Pukul.14.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan TEAM mengetahui salah satu pelaku berada di Sekolah SMK Negeri 1 Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Team yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J Simamora dan Panit Reskrim Ipda.Budi menuju Lokasi dan mengamankan di duga pelaku atas nama Aulia Akbar Hasibuan .
Dari hasil inteogasi pelaku Aulia Akbar Hasibuan mengakui perbuatannya dan memberi tahukan teman-teman nya yang ikut terlibat dalam masalah pencurian dengan kekerasan terhadap Korban .Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan 3 (tiga) orang lainnya yang terlibat di 3 lokasi yang berbeda .
Hasil Introgasi terhadap pelaku BABE dan FERDY Sepeda Motor Korban telah dijual kepada jepry fi pajak Gambir seharga Rp.1.900.000,-, dengan pembagian dibagi untuk Ferdy sebesar Rp.500.000,-, untuk Babe Rp.500.000,-, Firman sebesar Rp.100.000,-,
Bima sebesar Rp.150.000,- ,Bang Mabok Rp.550.000,-, dan Jepri Rp.100.000,-
Pelaku yang diamankan,
1.Aulia Akbar Hasibuan.
Umur: 17 thn , Pelajar , Agama: Islam , Jln.Pembinaan Dusun 3 Bandar Setia Kecamatan PercutSeiTuan. (di tangkap di SMK Negeri 1 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan).
2. M.Firman Syahputra. Umur : 18 thn , tidak bekerja , Agama : Islam , Jln.Mesjid Gg.Damai Desa Bandar Klippa . (di tangkap di Jln. Mesjid Desa Bandar Klippa).
3. ONQY Tanta Kirana Al – Babe , Umur : 20 thn , Pelajar , Agama: Islam . Alamat : Jln.AR.Ridho Gg.Lestari Desa Bandar Klippa Kecamatan PercutSeiTuan (di tangkap dirumah).
4. FERDY ARYANDY LUBIS , Umur : 18 thn , Tidak bekerja , Agama : Islam , Jln.M.Yakub Lubis Gg.Muhammadin , Desa Bandar Setia Kecamatan PercutSeiTuan. (di tangkap diRumah).
Barang Bukti,
1- 1 (satu) unit sepeda Motor Vario warna Hitam tanpa Plat.
2- 1 (satu) unit sepeda Motor (BK 4768 ADH).
3- 1 (satu) Sepeda Motor Vario Hitam BK 2754 ABH).
4- 1 (satu) potong baju warna Hitam + 1 (satu) potong Celana Sekolah Pramuka warna Coklat Milik M.Firman Syahputra yang di pakai pada saat beraksi dan ter indentifikasi pada layar CCTV di TKP.
5- 1 (satu) buah Tas Sekolah Milik Korban
(A Liem Lubis)
.