Mediatimsus.com – Personil Polsek Percut Sei Tuan . Menerima Informasi adanya keributan warga masyarakat di Jalan Kesuma Desa Sampali kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (29/10/22) sekitar Pukul.16.15 Wib.
Selanjutnya Personil Polsek Percut Sei Tuan di pimpin Kanit Reskrim Iptu J Simamora tiba di lokasi dan langsung membubarkan kedua belah pihak untuk antisipasi bentrok kan susulan .
Selanjutnya personil yang pimpin kanit Reskrim mencari tau mengumpulkan data dan Informasi untuk mengetahui penyebab keributan.
Menurut keterangan kadus XIII Desa Sampali *Juriwanto* menerangkan bahwa Pihak PTPN II dan Pihak Nusa Dua Propertindo (NDP) bersama pengamanan dari PTPN II melalukan pembersihan Lahan HGU PTPN II dengan merobohkan bangunan bangunan dan tanaman kelapa sawit dengan menggunakan 1(satu) Unit Dozer dan 1(satu) Unit Beko di Jalan Meteorologi Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan seluas 8 Ha.
Alat berat Dozer dan Beko melintas di komplek Ar Rahman Jl.Kemuning Baru, Desa Sampali, kecamatan Percut Sei Tuan dan langsung meratakan lahan yang dikuasai oleh warga kemuning dengan cara mendozer tanaman dan pagar milik warga.
Melihat kejadian tersebut warga kemuning dan warga Kesuma tidak terima dan melakukan aksi Spontan menolak pembersihan lahan yang dilakukan oleh PTP N-II Tembakau Deli.
Pihak PTPN-II bersama dengan BKO pengamanan PTP N- II berkumpul di Balai Penelitian Tembakau Deli (BPTD) di Jln.Bunga Kesuma, selanjutnya warga Kemuning dan Warga Kesuma berkisar 500 orang bergerak Ke BPTD.
Saat tiba di Jln.Kesuma, Warga Mendapat Lemparan Batu dari pihak PTPN II terjadi Aksi Lempar – Lemparan antara pihak PTPN II vs Warga.
Keterangan dari Saptaji warga masyarakat Jln.Bunga Kesuma, menerangkan bahwa Pihak PTPN II, Pihak NDP sebelumnya ada datang bertemu dengan warga Kemuning dan warga Kesuma dengan maksud membicarakan besaran tali asih yang akan diberikan oleh Pihak PTPN II dan Pihak NDP.
Pertemuan antara Pihak PTPN II dan pihak NDP tidak menemukan kata kesepakatan karena warga menganggap besaran tali asih yang akan diberikan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh warga.
Warga meminta kepada pihak PTPN II dan Pihak NDP agar tidak melakukan aktivitas apapun diatas lahan yang saat ini dikuasai oleh warga sebelum adanya kesepakatan dengan warga .
Selanjutnya personil melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sampali Muhammad Ruslan, dan Hasil Koordinasi dengan Kepala Desa direncanakan pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 pukul 10.00 jebakan melakukan pertemuan dengan warga Kemuning dan warga Kesuma di rumah Bapak Saptaji di Jln.Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya pihak Polsek Percut Sei Tuan menghimbau ke warga masyarakat Kemuning dan Kesuma untuk membubarkan diri dan pulang kerumah nya masing masing”, ucap Kanit Reskrim.
(A Liem Lubis)