Sumut

Retribusi dan Pajak Sebagai Sumber Pembangunan Kabupaten Sergai

×

Retribusi dan Pajak Sebagai Sumber Pembangunan Kabupaten Sergai

Sebarkan artikel ini

 

SERGAI, Mediatimsus.com – Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya yg diwakili Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) sergai, H.M Faisal Hasrimy AP MAP, menghadiri sekaligus membuka kegiatan penyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang pajak daerah dan Retribusi daerah.

Kegiataan ini dilaksanakan di Aula sultan Serdang, kompleks kantor Bupati sergai, sei rampah kamis 3/11/2022.

Dalam sambutannya tertulisnya, Bupati sergai menyampaikan pada awal tahun 2022, pemerintah pusat telah mengesahkan UU no.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk didalamnya mengatur pula tentang pajak dan retribusi daerah.

 

Selain bertujuan untuk meningkatkan iklim usaha, pengurangan dan penyederhanaan jenis pajak dan retribusi tersebut, sebut Bupati sergai, juga untuk meringankan beban masyarakat pasca pandemi covid-19 yg melanda beban waktu yg lalu.

 

Lanjut Bupati Sergai, sesuai arah kebijakan keuangan nasional saat ini, pemerintah pusat berusaha mendorong daerah untuk bisa semakin mandiri dengan meningkatkan potensi pendapatan daerahnya untuk membiayai belanja sehingga transfer dana dari pusat ke daerah dapat semakin dikurangi.

 

“Saat ini pendapatan asli daerah (PAD) sergai berkisar di angka Rp168.000,000.000 saya berharap angka tersebut dapat mencapai kisaran Rp 300.000.000.000 dalam beberapa tahun kedepan, tentunya dengan tetap mengedepankan azas keadilan bagi masyarakat,sehingga pembangunan di sergai ini dapat semakin ditingkatkan:,”ucap Bupati Sergai.

 

Terakhir , Bupati memerintahkan kepada para OPD yg bergabung dalam tim penyusun Ranperda ini, agar bekerja dengan maksimal.

 

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari kantor wilayah kementerian hukum dan Ham sumatera utara, hadir pula dalam kegiatan ini di antaranya asisten Administrasi umum ir.Kaharuddin MM.

Staf ahli Bupati bidang pembangunan ekonomi dan keuangan ir.Prihatinah,M,Sj para kepala OPD, kabag, para Notaris di sergai, perwakilan OPD terkait dan Stakeholder perpajakan.(sopiyan)