Sumut

Santai Diparkiran Indomaret, Bembeng Diringkus Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Santai Diparkiran Indomaret, Bembeng Diringkus Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

 

 

TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Santai diparkiran Indomaret Jalan Juanda, Kita Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Bembeng Diringkus Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Senin (29/05/23) sekira Pukul.21.00 Wib.

Penangkapan Buruh Harian Lepas berinisial BHP (49) als Bembeng warga Jalan Karya, Kota Tebing Tinggi ini berdasarkan kecurigaan personil saat berpatroli, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H siang ini, Selasa (30/05/23).

Bembeng diamankan terbukti memiliki, dan menguasai diduga sabu seberat 5,11 Gram (Bersih 4,90 Gram) saat berada diatas sepeda motor Honda Vario warna Hitam.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti, 1 (Satu) bungkusan merek Creamy Latte yang dibungkus double tipp putih berisikan klip transparan diduga sisa narkotika, dan uang tunai sebesar Rp.4.130.000,- (Empat juta seratus tiga puluh ribu rupiah) yang diakui adalah benar miliknya.

Kini Bembeng dan seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Tandas AKP JH Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. (Wek).