
PERCUTSEITUAN, Mediatimsus.com – Polsek PercutSeiTuan menerima pengaduan Warga Masyarakat (DUMAS) adanya Cafe yang beroperasi Sampai menjelang Shubuh dilahan Garapan Desa Laut Dendang.
Dengan adanya Laporan dari Masyarakat tersebut KaPolsek PercutSeiTuan Kompol Muhammad Agustiawan,ST.S.I.K langsung memerintahkan Panit Reskrim Ipda Budi dan Pawas Aiptu Basrah Mansyah Ceking Kebenaran Laporan/Informasinya tersebut, Sabtu (04/11/22).

Panit Reskrim Ipda Budi serta Pawas Basrah bersama Personil Reskrim patroli mencek kebenaran lokasi Cafe yang buka sampai Pagi *Berlokasi* di tanah Garapan Desa Laut Dendang .
Sesampainya di Areal Cafe (Lokasi) panit Reskrim dan Pawas mengingatkan kepada Pemilik Cafe *Agar tidak lagi beroperasi Sampai Larut Malam(Shubuh) .
Dan mematikan Musik apabila sudah larut malam “(dilarang sampai Jam 00.00),apabila diatas jam 00.00 wib Musik harus dimatikan”ujar Budi .
Tak lupa Panit Reskrim meng ingatkan beberapa pengunjung supaya untuk segera pulang ke rumah .
Adapun 5 Cafe yang di kunjungi/didatangi Panit Ipda Budi ,Pawas Aiptu Basrah Mansyah dan personil Patroli memberikan Himbauan :
– Cafe Panca pemiliknya atas nama Amanda Putri .
– Cafe Beringin pemiliknya atas nama Amel .
– Cafe Lexsus pemiliknya atas nama Agustinus Siringo-ringo .
– Cafe Kembar pemiliknya atas nama Heri .
– Cafe Bambu pemiliknya atas nama Maksum .
KaPolsek PercutSeiTuan Kompol Muhammad Agustiawan, ST.S.I.K , menghimbau pemilik Cafe agar segera mengurus izin dan berkoordinasi dengan pihak Trantib Kecamatan PercutSeiTuan mengenai izin Operasional Untuk menegur dan menindak apabila Cafe – Cafe tersebut masih Beroperasi diatas jam yang sudah ditentukan pihak Trantib Kecamatan PercutSeiTuan Kabupaten DeliSerdang.
(A.Liem Lubis).-






