Berita

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Lansia Pengedar Sabu di Pegajahan

×

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Lansia Pengedar Sabu di Pegajahan

Sebarkan artikel ini

SERGAI, Mediatimsus.com – Personel Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

Informasi menyebutkan seorang Lanjut Usia (Lansia) pria berinisial SUT (60), kerap memperjualbelikan narkotika jenis sabu kepada pelanggan di sekitar rumahnya di Dusun I Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumatera Utara.

Begitu mendapat informasi langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di teras rumahnya, dan langsung meringkusnya, Senin (21/9/26).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti 3 (Tiga) helai plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, dan 2 (Dua) helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong, Uang tunai sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah), 1 (Satu) unit HP warna hitam merek VIVO, dan 1 (Satu) buah kaleng permen warna kuning bertuliskan LEMON.

“Terduga pelaku ini termasuk lihai dengan menyembunyikan seluruh barang bukti di halaman rumah tersangka, tepatnya di samping parit di bawah tanaman bunga, namun demikian, petugas dapat menemukannya”, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, di Mapolres Sergai Sabtu (26/9/26).

“Polres Serdang Bedagai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, dan saat ini SUT beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *