Berita

Pemkab Deli Serdang Ajukan Tujuh Rencana Peraturan Daerah

×

Pemkab Deli Serdang Ajukan Tujuh Rencana Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

 

DELISERDANG, Mediatimsus.com – Pemerintahan Kabupaten DeliSerdang/Pemkab DeliSerdang , telah mengirimkan surat pengajuan ke DPRD kabupaten DeliSerdang prihal penyampaian nama – nama Rancangan Peraturan Daerah/Ranperda Kabupaten DeliSerdang.
Untuk program pembentukan Peraturan Daerah / ProPemPerda tahun 2024 .

Hal ini di sampaikan Pj.Bupati DeliSerdang Ir.Wiriya AlRahman,MM pada rapat paripurna DPRD DeliSerdang atas penetapan ProPemPerda tahun 2024 , Rabu 26 Juni 2024 .

Di sebutkan Pj.Bupati dalam surat tersebut Pemerintahan Kabupaten DeliSerdang telah menyampaikan Tujuh (7) nama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten DeliSerdang
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dari susunan perangkat daerah Kabupaten DeliSerdang ,- Ranperda pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah ,- Ranperda Pengelolaan barang milik daerah . – Ranperda Badan Permusyawaratan Desa , – Ranperda Perangkat Desa dan . – Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal .

Semoga kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang semakin besar saat sekarang ini. Dalam memenuhi tuntutan dan harapan seluruh warga masyarakat yang Religius serta Rukun dalam ke Bhinekaan,”ucap Pj.Bupati .

Sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah/Bapem Perda Dr.Misnan Al-Jawie , SH,MH menyatakan , ProPem Perda Kabupaten DeliSerdang tahun 2024 yang akan di tetapkan tersebut nantinya menjadi dasar dalam membentuk dan menyusun peraturan daerah .

Hal ini sesuai dengan upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat DeliSerdang.

Hadir pada sidang/rapat Paripurna tersebut para Anggota DPRD DeliSerdang, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/OPD dan lainnya.
(A Liem Lubis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *