Nasional

Demi Rupiah Rela Bawa Sabu 20 kg Bersama 2 Anak dan Istri, NARKOBA di Sita Polisi

×

Demi Rupiah Rela Bawa Sabu 20 kg Bersama 2 Anak dan Istri, NARKOBA di Sita Polisi

Sebarkan artikel ini

TimsusMedia.com, Medan,Seorang kurir narkoba inisial Z (50), di tangkap dijalan Sei Rengas, kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara.Penangkapan terhadap kurir Narkoba hari Kamis 19 Desember 2024, sekitar jam 19.45 WIB.

Kasdam BB/Kepala Staff Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal mengatakan Zulham kami tangkap setelah kami menerima informasi dari warga masyarakat. Mengenai tindakan tentang seorang oknum TNI yang mana diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari Tanjungbalai menuju Kota Medan.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, DanIntel Kodam I Bukit Barisan bersama Polisi melakukan penyelusuran hingga berhasil meng hentikan mobil Zulham di lokasi kejadian. “Saat itu di dalam mobil ada 4 (empat) orang, yaitu Zulham dan istri bersama 2 (dua) anak,”jelas refrizal saat konfrensi Pers di Kodam I Bukit Barisan,20 Desember 2024 .

DanIntel Kodam I Bukit Barisan bersama Polisi melakukan peng geledahan saat meng hentikan mobil Avanza warna Hitam nomor Polisi BK.1226 AEY yang di curigai membawa Narkoba, saat peng geledahan ada sabu 20 Kg bungkusan plastik hitam didalam mobil Avanza”ujarnya.

Setelah penyidikan lebih lanjut, Brigjen Refrizal menjelaskan Zulham lah yang terlibat dalam jaringan kasus Narkoba ini . Sedang Istri dan kedua (2) sama sekali tidak mengetahui ada nya barang haram tersebut.
“Sesuai pengakuan pelaku,sabu ini berasal dari dari Tanjungbalai dan rencananya di antar ke Kota Medan”ucap Zulham.

Zulham saat ini sudah di serahkan ke POLDA Medan Direktorat Reserse Narkoba Sumatera Utara,guna pemeriksaan lebih lanjut agar di proses secara hukum yang berlaku.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan tidak terlibatnya bukti – bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

Zulham mengakui bahwa sebagai kurir dengan jasa bayaran Rp.4.000.000,-/empat juta rupiah per kilogram nya. Sementara keluarganya sama sekali tidak mengetahui adanya barang haram tersebut di dalam mobil Avanza. “Keluarga ikut serta untuk menghadiri undangan pesta pernikahan family di Medan”jelas zulham.

“Usai Konfrensi Pers Zulham beserta barang bukti 20 kg sabu-sabu dan Mobil Avanza diserahkan ke POLDA Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjutnya Kodam I Bukit Barisan tetap berkomitmen penuh mendukung pemberantasan NARKOBA dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran, yang mana melibatkan Prajurit akan di tindak tegas”tegas Kasdam.
(A Liem Lubis).-