Nasional

Advokat Kondang I Wayan Sukayasa: 24 Tahun Mengabdi dan Harapan untuk Generasi Baru.

×

Advokat Kondang I Wayan Sukayasa: 24 Tahun Mengabdi dan Harapan untuk Generasi Baru.

Sebarkan artikel ini

 

Bali,Mediatimsus.com- I Wayan Sukayasa, ST.,SH.,M.I.Kom, sosok advokat kondang yg dikenal sebagai Panglima Hukum PHDI Bali, telah mengabdikan diri selama 10 tahun di organisasi tersebut. Beliau mengungkapkan harapannya untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda yan mumpuni dan mampu ngayah (mengabdi) di PHDI, dengan seizin beliau.

Menyentuh Nilai-Nilai Hindu

Menyinggung tentang sastra Hindu, Wayan Sukayasa menyatakan bahwa sejahat apapun seseorang, pasti ada titik jenuhnya dan kembali kepada sifat kebenaran. Hal ini menunjukkan nilai-nilai luhur Hindu yang dipegang teguh oleh beliau.

Pemilu 2024: Kecurangan dan Kehilangan Suara

Berbicara tentang pemilu tahun 2024, Wayan Sukayasa menyoroti adanya kecurangan yang terlihat dari hasil hitung cepat. Ia menuturkan bahwa di Bali sendiri, belum ada indikasi kecurangan yang ditemukan.

Meskipun demikian, ia memahami bahwa hilangnya beberapa suara dalam proses hitung manual merupakan hal yang wajar terjadi karena keterbatasan manusia.

Legowo dan Terus Melayani Masyarakat

Wayan Sukayasa, yang juga merupakan calon DPD Bali, merasa legowo atas hasil suara yang diperolehnya, meskipun belum sesuai dengan harapan.

Meskipun tidak terpilih di DPD Bali, beliau tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

Dedikasi dan Semangat Mengabdi

Kisah I Wayan Sukayasa menunjukkan dedikasi dan semangatnya yang tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat dan agama Hindu. Beliau menjadi contoh teladan bagi generasi muda untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Tentang I Wayan Sukayasa:

Advokat kondang dan Panglima Hukum PHDI Bali

Mengabdi di PHDI selama 24 tahun

Peduli terhadap generasi muda dan mendorong mereka untuk ngayah

Memegang teguh nilai-nilai Hindu

Kritis terhadap kecurangan dalam pemilu

Legowo atas hasil pemilu dan tetap melayani masyarakat

 

AR81