Nasional

Fraksi DPRD Batubara Kritik, Apresiasi Dan Dukung Rancangan KUA-PPAS P APBD 2023

×

Fraksi DPRD Batubara Kritik, Apresiasi Dan Dukung Rancangan KUA-PPAS P APBD 2023

Sebarkan artikel ini

 

Batu Bara.  –  Fraksi DPRD Kabupaten Batubara memberikan kritikan, apresiasi dan dukungan saat melakukan pembahasan terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2023 pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (1/8).

 

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Rizky Aryetta, S.ST, MSi, menegaskan penganggaran TPP ASN harus melalui proses dan tahapan, dimulai dari pengajuan, perhitungan, validasi, pertimbangan Menkeu sampai persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan harus dilaporkan melalui aplikasi. Kendati demikian, secara pribadi dirinya optimis memperjuangkan kerena merupakan hak mereka

 

 

 

TPP ini hak yang diberikan sesuai beban kerja, juga merupakan bentuk penghargaan Pemkab kepada para ASN yang bekerja membantu kepala daerah,” tukasnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batubara, Syafrizal, SE , dan turut dihadiri Bupati Batubara, Ir H Zahir, M.AP diwakili Asisten III, Renold Asmara, unsur Forkopimda beserta anggota dewan, OPD dan undangan.

 

Selain itu, menekankan untuk  berkomitmen dalam penganggaran yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan berlaku. Sebab ASN merupakan aset pemerintah dan bagian dari masyarakat Batubara yang wajib diperjuangkan kesejahteraannya.

 

Biaya tidak terduga mengalami kenaikan sebesar Rp2,3 M turut menjadi perhatian karena pengeluaran anggaran tidak disertai lampiran rincian dan meminta melengkapi sebelum proses pembahasan dimulai.

 

Hal ini sejalan dengan Permendagri tahun 2020, belanja daerah wajib dituangkan menurut jenis rincian objek sub rincian, nama belanja dan mekanisme pedoman kepada peraturan pemerintah dan tahapan-peraturan menteri, selanjutnya dituangkan dalam Perbup.

 

Memahami kondisi keuangan daerah, tercatat mengalami defisit anggaran sebesar Rp77,6 M, normalnya dapat ditutupi dari penerimaan Silpa tahun 2022 Rp68,2 M, namun tidak mencukupi. Ditambah pembayaran cicilan pokok hutang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *