BALI, MediaTimsus.com – Kamis, 20 Oktober 2022 waktu setempat, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti Kabupaten Badung bertempat di Ruang Arjuna. Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Ketua Pengda INI Kabupaten Badung I Putu Ngurah Aryana, Pejabat Administrasi dan Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Notaris Pengganti Kabupaten Badung yang saat ini diambil sumpah merupakan jabatan yang ditunjuk oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Badung karena ada Notaris yang mengajukan cuti dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam peraturan dan ketentuan Jabatan Notaris.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penandatanganan Berita Acara. Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan pengambilan sumpah ini merupakan salah satu persyaratan utama agar notaris pengganti secara sah dapat menjalankan jabatan dan kewenangannya. Oleh karena itu Kakanwil berpesan jadikanlah acara pengambilan sumpah ini sebagai momentum peningkatan komitmen dalam mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham Bali juga berpesan bahwa selama menjadi Notaris Pengganti apapun produk-produk akta yang dibuat agar didokumentasi dan diarsipkan dengan baik, karena akan menjadi tanggung jawab seumur hidup bukan hanya saat menjadi notaris pengganti saja.
“Menjadi notaris bukan merupakan suatu peranan yang biasa saja, tidak hanya memastikan kepastian hukum tetapi juga untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu kami berharap agar senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan lebih profesionalisme”, terang Anggiat.
“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara sebagai Notaris Pengganti, selamat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, jujur, berwibawa dalam menjaga martabat jabatan yang dipangku”, tutup Anggiat Napitupulu.
(Jes Putra)