Nasional

Polres Jembrana Tangkap Tiga Orang Terkait Narkotika Jenis Sabu.

×

Polres Jembrana Tangkap Tiga Orang Terkait Narkotika Jenis Sabu.

Sebarkan artikel ini

 

 

Jembrana,Mediatimsus.com  – Pada hari Rabu tanggal 3 April 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Nakula, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Tiga tersangka yang diamankan adalah I GUSTI NGURAH AGUNG CAHYANA (inisial GI), DEWA PUTU KAWIT SURYA WIRANATA (inisial K), dan KOMANG VINITA DEVIYANTI (inisial D). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,06 gram netto, beserta alat hisap sabu, bong, dan timbangan digital.

Menurut pengakuan GI, ia mendapatkan sabu tersebut dari K dan D dengan harga Rp 100.000. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Jembrana dengan Pasal 132 ayat 1 yo Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Jembrana menghimbau masyarakat untuk远离 narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berikut barang bukti yang diamankan:

 

1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (0,31 gram bruto/0,06 gram netto)

2 bong (alat hisap sabu)

3 pipa kaca

2 korek api gas

1 struk bukti transfer bank BRI Rp 350.000 ke BCA (No. Rek 1801846071 a.n. IDA AYU SRI YULIANI DEWI)

Uang tunai Rp 150.000

1 HP merk Oppo warna biru tua (No. SIM 083851084355)

1 HP merk Redmi warna biru (No. SIM 081237564811)

1 HP merk Vivo warna hitam (No. SIM 087878787218)

1 gunting

1 sendok pipet plastik

4 plastik klip bekas pembungkus sabu

1 timbangan digital

1 bendel plastik klip

1 rakitan jarum

1 kotak kayu

Kasus ini merupakan salah satu upaya Polres Jembrana dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Polres Jembrana berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus narkoba demi mewujudkan wilayah Jembrana yang bebas dari narkoba.

 

AR81