Deli Serdang,Mediatimsus.com – Aktivitas Galian C di Desa Damak Maliho tetap terus menerus beroprasi.Meski aktivitas Galian C sudah cukup lama namun tidak pernah tersentuh oleh Hukum.
Akibat dampak dari kegiatan Galian C tersebut,warga masyarakat was was karena bisa menimbulkan akibat buruk terutama Keselamatan jiwanya,Kesehatan serta ketenangan saat waktu istrahat.
G Purba warga masyarakat Kecamatan Bangun Purba mengatakan hal ini sudah berkali kali disampaikan kepada Pemerintahan Desa,Kecamatan dan juga pemerintah melalui Media Online, Media Mingguan,Medsos dan Fesbook agar Galian segera dihentikan, ternyata sampai saat ini masih tetap beroperasi tanpa takut sedikitpun dengan penegak Hukum.
Warga masyarakat, mohon kepada Pemerintahan agar segera menutup semua Galian C yang ada di Desa Damak Maliho dan Desa Bangun Purba.
Warga juga menjelaskan,dengan kondisi saat ini keadaan Jalan lintas Provinsi dari mulai Desa Sibaganding,Damak Maliho, Bangun Purba,juga Desa Sialang penuh dengan debu.Sabtu(21/01/2023)
Jika pada saat musim hujan turun, situasi dan kondisi jalan licin. Akibat beroperasi dan adanya aktivitas Galian C tersebut yang mengakibatkan beberapa warga dan anak anak sekolah sering terjatuh dan terpental di aspal.
Dump truk parkir di pinggiran jalan (tikungan) sesuka hatinya yang dapat berakibat fatal pada pengendara sepeda motor.
Aktivitas kegiatan Galian C di dua Desa tidak mengenal waktu, baik pagi, siang, sore bahkan bisa pada malam hari. Telah berkali kali di surati oleh Trantib, namun tetap juga beroperasi tanpa ada rasa takut dan rasa bersalah.
Di sisi lain,Putra seorang warga saat di wawancarai awak media mengatakan “Kondisi jalan di turunan atau tanjakan desa Sukalue saat ini licin dan berlumpur, disebabkan adanya galian/korekan tanah yang ada di pinggir jalan”ucapnya.
“Samentara, dilokasi tersebut sudah ada tanda larangan Rawan Bencana Longsor dan tanah Korekan sebelah atas berbatasan dengan tanah PTPN 4. Sudah jelas jelas Galian C tanah timbun berdampak buruk dan berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan warga, tapi ternyata tidak ada tindakan tegas dari pihak Pemerintahan terutama Muspika Kecamatan. Asal di tanya, jawaban sudah di surati, tanpa ada dan keberanian untuk melakukan tindakan tegas, ada apa ini semua” katanya.
Dimana mana, Muspika (Camat) adalah orang yang mempunyai hak untuk melakukan penyetopan dan pemberhentian semua kegiatan Galian C di 2 Desa di Kecamatan Bangun Purba dengan di dampingi Kapolsek dan Danramil setempat, ini kok malah diam dan seakan akan pura pura tidak tahu, ada apa ini sebenarnya” tanya putra dengan tegas sambil terheran.
Di tempat yang berbeda A Saragih warga Desa Dampak Maliho mengatakan”Bagaimana Muspika mau menyetop Galain C,mungkin dugaan kami dengar desas desus bahwa ada setoran dari pengusaha kepada pihak Kecamatan,buktinya sampai saat ini tetap beroperasi, asal ditanya,kami kan sudah surati tapi tak ada tindakan tegas dari Muspika” Ujarnya.
Lanjutnya, jadi, Anggapan warga, masyarakat LSM, Wartawan itu bodoh, sehingga cukup dengan menjawab Sudah kami surati, Sementara, akibat dari Galian C ini sudah banyak warga dan anak anak sekolah terjatuh dan terpental di jalan aspal yang licin, rumah rumah warga yang di pinggir jalan berabu, jalan aspal pada saat kemarau berabu dan saat hujan kondisi jalan licin”tutur dengan nada geram.
Seharusnya, setelah disurati namun jika masih juga tetap beroperasi, Muspika harus koordinasi dengan Poresta Deli Serdang,Dandim 0204 /DS,Satpol PP Deli Serdang untuk melakukan Sidak(Razia), tapi jangan Sidak Sidakan aja,sehingga terkesan dengan istilah”Kucing Kucingan pengusaha Galian C lebih Pintar dari penegak hukum.Katanya.
Sambungnya lagi,terus terang saya sangat kecewa dengan Pemerintahan yang mana terkesan diam, buta, bisu dan terkesan tak mau bicara.Saya harap kepada Bapak Kapolda, Pangdam, Gubernur, Bupati, Polresta dan Dandim 0204/ DS untuk melakukan tindakan tegas kepada pengusaha Galian C tersebut.Tuturnya. (AR69)